Tangkal Deepfake dan Hoaks, Menkomdigi Meutya Hafid Minta KIP Perkuat Keterbukaan Informasi

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Langkah ini dinilai mendesak di tengah maraknya ancaman teknologi deepfake, misinformasi, dan hoaks yang berpotensi menggerus kualitas demokrasi.

Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital mengubah lanskap tantangan keterbukaan informasi. Saat ini, tugas badan publik tidak sebatas menyediakan dokumen, melainkan harus menjamin masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Guna mengukur keberhasilan tersebut, pemerintah menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Nilai indeks yang saat ini berada di posisi 66,43 ditargetkan mampu menembus angka minimal 75 pada tahun depan sebagai komitmen pelayanan transparan.

Selain mendorong percepatan layanan, Menkomdigi juga meminta KIP mengevaluasi secara tegas badan-badan publik yang belum optimal memfasilitasi kebutuhan data masyarakat. Keterbukaan informasi ditegaskan sebagai standar dasar pelayanan publik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

Dalam agenda yang sama, Meutya Hafid resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030. Jajaran kepemimpinan baru ini dipimpin oleh Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, didampingi enam anggota lainnya.

Kemendikdigi berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis KIP dalam memperkuat ekosistem informasi nasional. Sinergi ini diharapkan mampu melindungi hak dasar masyarakat atas informasi terpercaya sekaligus membendung penyebaran disinformasi di era digital.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar