Balangan, Peloporkalimantan – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan mampu tampil sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi intensif serta ruang dialog antarumat beragama demi memperkokoh persatuan dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Harapan tersebut disuarakan secara tegas oleh Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, usai mengukuhkan sebanyak 13 orang Pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi untuk masa bakti 2026–2031 yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).
Mulidiah mengungkapkan, keberadaan FKUB memiliki fungsi krusial sebagai simpul penghubung antartokoh agama dan masyarakat, mempererat tali silaturahmi, sekaligus menjadi instrumen mitigasi serta ruang musyawarah apabila muncul potensi perbedaan pandangan maupun gesekan di tengah warga.
“Selama saya menjabat alhamdulillah tidak ada kejadian atau masalah antarumat beragama. Kami berharap setelah dibentuknya FKUB di Kecamatan Tebing Tinggi jangan sampai ada masalah. Dengan adanya FKUB ini, menjadi wadah kita untuk semakin memperkokoh persatuan umat beragama,” ujar Mulidiah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Balangan, Supriadi, menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata fasilitasi serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam merawat kerukunan umat beragama hingga ke akar rumput.
“Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini, mudah-mudahan dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan sebagai perpanjangan tangan. Kita memiliki wadah untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan apabila ada masalah di Kecamatan,” tutur Supriadi.
Ke depan, jajaran pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi yang baru dikukuhkan dijadwalkan akan menerima pembekalan komprehensif mengenai visi, misi, tugas pokok, dan fungsi kelembagaan, termasuk strategi preventif dalam merawat kerukunan dan kedamaian di Bumi Sanggam.
Sumber : Infopublik.id







