Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif mengambil langkah strategis guna melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang pasang. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah merampungkan pembangunan infrastruktur pengaman pantai berupa siring laut sepanjang 560 meter di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.
Pembangunan infrastruktur vital ini merupakan respons cepat pemerintah atas usulan dan aspirasi yang telah lama disampaikan oleh warga bersama pihak Kelurahan Pagatan. Bagi masyarakat setempat, ancaman gelombang tinggi bukanlah persoalan baru. Setiap penghujung tahun, warga pesisir kerap diselimuti kekhawatiran manakala air laut mulai pasang dan menerjang daratan.
Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat memori buruk peristiwa pada Desember 2022 silam. Kala itu, terjangan gelombang pasang yang cukup parah mengakibatkan sejumlah makam di kawasan pesisir Kusan Hilir terbongkar, hingga peti jenazah, kain kafan, dan tulang-belulang berserakan di pantai.
“Kalau sudah akhir tahun, kami biasanya mulai waswas melihat laut. Takut gelombangnya besar dan air naik lagi. Dulu makam sampai terbongkar, jasad dan tulang berserakan di pantai. Waktu itu ramai juga, viral,” kenang Darmansyah (43), salah seorang warga Kelurahan Pagatan, Rabu (9/9/2026).
Ancaman gelombang pasang tidak hanya berpotensi merusak rumah penduduk, tetapi juga mengancam ruang hidup warga serta kawasan pemakaman umum di sepanjang garis pantai. Dengan hadirnya siring laut yang dibangun pada tahun 2025 ini, masyarakat kini memiliki pelindung fisik yang andal untuk meredam energi gelombang sekaligus menahan laju abrasi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap keberadaan siring laut ini dapat memberikan rasa aman bagi warga pesisir Pagatan dalam menjalankan aktivitas harian, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam mitigasi bencana hidrometeorologi di wilayah Bumi Bersujud.








