Pastikan Kelancaran Implementasi, Kementerian ESDM Intensifkan Koordinasi Teknis dan Uji Jalan B50

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah proaktif dengan memperkuat pengujian teknis serta mempererat koordinasi bersama para pelaku industri otomotif. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran penerapan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) secara menyeluruh menjelang berakhirnya masa relaksasi pada 1 Oktober 2026 mendatang.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa forum koordinasi ini krusial untuk menghimpun masukan sekaligus mengantisipasi potensi kendala teknis dari sektor otomotif. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).

“Sebentar lagi, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” ujar Eniya.

Sebagai bagian dari mitigasi teknis, pemerintah memperketat pengawasan kualitas melalui peningkatan spesifikasi bahan bakar, seperti menurunkan batas maksimum kandungan air dan menaikkan standar stabilitas oksidasi. Selain itu, pemerintah menggandeng Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengawal uji jalan kendaraan hingga menempuh jarak 100.000 kilometer guna memastikan performa mesin tetap optimal.

Dari sisi infrastruktur distribusi hingga pertengahan September 2026, penyaluran B50 tercatat telah menjangkau 6.050 dari total 6.412 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau sekitar 94 persen. Sementara itu, dari 104 terminal titik serah yang ada, sebanyak 76 terminal telah aktif menyalurkan B50 dan 28 terminal sisanya tengah merampungkan fase transisi dari B40 menuju B50. Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memanfaatkan sisa waktu relaksasi untuk menyelaraskan pedoman penanganan teknis demi kelancaran transisi energi nasional.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment