Serap Aspirasi Petani Malang, Wamentan Tegaskan Penyelewengan Pupuk Subsidi Adalah Pidana

Nasional, Peloporkalimantan – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, merespons cepat rupa-rupa keluhan krusial yang dihadapi para petani dan peternak di lapangan. Komitmen penyelesaian masalah ini ditegaskannya saat menggelar dialog interaktif bersama jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa Mas Dar ini langsung menginstruksikan jajaran Kementerian Pertanian untuk memverifikasi data lapangan. Langkah ini diambil usai menerima laporan mengenai adanya petani yang belum pernah menerima pupuk bersubsidi akibat belum terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh oknum agar tidak bermain-main dengan distribusi logistik pertanian. Dirinya menegaskan bahwa tindakan penyelewengan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan sudah masuk dalam ranah tindakan pidana hukum karena menyangkut barang milik negara.

Selain urusan pupuk, Wamentan juga langsung menyetujui pemberian bantuan berupa satu unit drone pertanian dan satu unit traktor modern untuk mendukung digitalisasi pertanian lokal. Respons instan ini diberikan guna menjawab usulan Dinas Pertanian setempat yang memerlukan stimulus teknologi mutakhir demi memikat minat generasi muda terjun ke sektor agraria.

Terkait keluhan peternak ayam petelur mengenai tingginya harga pakan dan fluktuasi harga jual telur, Sudaryono memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Dirinya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus dalam rapat kabinet kepada Menko Pangan dan Kementan untuk merumuskan regulasi perlindungan peternak mandiri.

Di akhir arahannya, Wamentan meminta HKTI untuk bertransformasi menjadi mitra strategis yang aktif menjadi mata, telinga, serta corong pemerintah. Organisasi profesi ini didorong untuk berani melaporkan segala bentuk kejanggalan harga eceran tertinggi pupuk maupun kerusakan infrastruktur tani agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga kokoh.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar