Nasional, Peloporkalimantan – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan baru Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola energi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pelantikan tersebut mencakup anggota DEN dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keputusan Presiden Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Dari unsur pemerintah, Presiden melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, bersama sejumlah menteri sebagai anggota, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan yang turut dilantik meliputi Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpahnya, Presiden menegaskan komitmen para anggota untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat, diikuti para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan keanggotaan baru Dewan Energi Nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan guna menjawab tantangan sektor energi nasional di masa depan.
Sumber : Infopublik.id









