Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan di Kantor BPK RI, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Raihan istimewa ini sekaligus menandai keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran di tingkat pusat, Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Meski sukses mempertahankan predikat tertinggi, Dalu menegaskan bahwa opini WTP ini harus menjadi cambuk untuk terus berbenah. Pihak kementerian akan menjadikan momentum ini untuk segera mengevaluasi serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan administratif yang masih harus diselesaikan dari BPK RI.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu juga mengingatkan seluruh jajaran di bawahnya untuk melakukan akselerasi program kerja. Percepatan penyerapan anggaran secara efektif dan efisien sangat diperlukan agar seluruh target strategis yang telah dicanangkan tahun ini dapat rampung tepat waktu.
Penyerahan predikat opini WTP kali ini juga diberikan kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara lainnya yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam prosesi penyerahan tersebut, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
Sumber : Infopublik.id








