Perkuat Keamanan Digital, Komdigi dan Operator Seluler Deklarasikan Registrasi Biometrik

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama para penyelenggara layanan seluler resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam mengimplementasikan registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuh. Acara deklarasi ini berlangsung di Garuda Spark Innovation Hub, FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7/2026).

Langkah strategis ini digelar sebagai bentuk penegasan bersama antara pemerintah dan industri telekomunikasi untuk memperkuat ekosistem keamanan digital nasional. Kegiatan ini difasilitasi oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) guna menjamin penerapan regulasi berjalan efektif di lapangan.

Penerapan registrasi berbasis biometrik sendiri sebenarnya telah diberlakukan secara penuh sejak 1 Juli 2026. Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 demi memberikan jaminan perlindungan data pribadi pelanggan yang lebih memadai.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa ada beberapa poin utama dalam deklarasi tersebut. Poin-poin tersebut meliputi jaminan perlindungan data pribadi, kepastian tidak adanya kartu SIM aktif sebelum registrasi, hingga komitmen menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta jimpinan operator seluler nasional. Pihak Dukcapil Kemendagri turut menegaskan dukungannya dalam pengintegrasian sistem data kependudukan.

Melalui komitmen bersama ini, pemerintah dan operator seluler optimistis dapat menutup celah kejahatan siber berbasis nomor seluler. Langkah konkret ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan serta kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan jaringan telekomunikasi nasional.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar