Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Pemain Utama Industri Pengolahan hingga Kelola Sumur Minyak

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah kini resmi memperluas peran koperasi sebagai pelaku utama ekonomi nasional dengan memberikan peluang untuk terjun ke berbagai sektor strategis. Ruang gerak koperasi tidak lagi terbatas pada usaha skala kecil, melainkan telah merambah ke sektor berat seperti pertambangan mineral, pengelolaan energi, hingga industri pengolahan.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa negara kini memberikan kesempatan bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat, sumur minyak tidak aktif (idle well), hingga membangun industri pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak peran koperasi di sektor-sektor produktif.

Sebagai langkah pembuktian, Kementerian Koperasi dijadwalkan akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus mendatang. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan peresmian pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas besar di Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, yang operasionalnya dikelola penuh oleh koperasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 bertema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu (12/7/2026). Ferry menekankan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Guna menopang transformasi ini, pemerintah saat ini tengah memproses rancangan Undang-Undang Perkoperasian baru sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi anyar tersebut ditargetkan menjadi payung hukum yang jauh lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern sekaligus memperkuat daya saing kelembagaan koperasi di berbagai lini bisnis.

Kemenkop optimistis bahwa langkah integrasi ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan penguatan bidang usaha yang lebih luas, pemerintah berkomitmen untuk terus menjadikan koperasi sebagai pilar utama yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata di seluruh daerah.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar