Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Zulkifli Hasan Minta Dana BPDLH Segera Digunakan demi Warga

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Dana Lingkungan Hidup sebesar Rp22 triliun tidak boleh lagi mengendap. Dana kelolaan tersebut harus segera disalurkan demi memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Penegasan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat perdana Komite Pengarah BPDLH menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar setiap regulasi dapat segera diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Zulkifli mengungkapkan bahwa penghimpunan dana kelolaan BPDLH yang mencapai 1,33 miliar Dolar AS atau setara Rp22 triliun selama ini penyalurannya masih belum optimal. Penyebab utamanya terletak pada lambatnya proses operasional kegiatan taktis, sehingga pemerintah merasa perlu menyederhanakan mekanisme tata kelola agar lebih transparan dan cepat.

Guna mengakselerasi penyaluran dana tersebut, Menko Pangan akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui pembaruan struktur Dewan Pengawas. Setiap kementerian terkait diizinkan mengajukan program prioritas kepada Komite Pengarah untuk disinergikan bersama Kementerian Keuangan.

Pemanfaatan dana ini nantinya difokuskan pada lima sektor tematik, mulai dari energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan dan ketahanan pangan, hingga ketahanan iklim. Selain itu, pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi hijau serta kegiatan usaha strategis di bidang kehutanan, pertanian, hingga kelautan dan perikanan.

Zulkifli menekankan pentingnya penguatan sinergi antara BPDLH dan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon guna menangkap peluang masuknya pembiayaan hijau dari pasar karbon. Pemerintah optimistis pembenahan tata kelola BPDLH ini akan menjadi motor penggerak utama pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar