Cegah Kesenjangan Digital, Indonesia Desak Pendanaan Murah dan Transfer Teknologi AI bagi UMKM

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah Indonesia mendorong World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) untuk menjadi platform kolaborasi dunia yang inklusif. Peran lembaga baru ini dinilai sangat vital dalam memperkuat tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global lewat skema transfer teknologi yang adil serta penguatan kapasitas bagi negara-negara berkembang.

Komitmen strategis tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, saat menghadiri sidang persiapan informal pembentukan WAICO di Shanghai, Tiongkok, Jumat (17/7/2026). Angga hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Delegasi Indonesia.

Dalam forum yang diikuti oleh utusan dari 26 negara tersebut, Indonesia menyodorkan tiga bidang kerja sama prioritas yang harus segera digarap. Ketiga poin krusial tersebut meliputi percepatan riset bersama dan transfer teknologi AI, pertukaran pengetahuan mengenai pengembangan kota cerdas (smart city), serta pencetakan talenta digital secara masif.

Di hadapan delegasi dunia, Angga menjabarkan tiga prinsip utama agar pemanfaatan kecerdasan buatan dapat dirasakan oleh masyarakat global. Salah satunya adalah desakan aksi nyata untuk mempersempit jurang kesenjangan digital melalui penyediaan pendanaan yang terjangkau, pelestarian bahasa lokal, hingga program pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Indonesia mendukung penuh pengembangan inovasi AI yang bertanggung jawab melalui pendekatan mitigasi risiko yang adaptif dengan kebutuhan masing-masing negara. Angga juga menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara WAICO dengan sistem multilateral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan.

Di dalam negeri sendiri, pemerintah dilaporkan tengah memfinalisasi Regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia 2026–2029 beserta panduan etikanya. Payung hukum ini dipersiapkan secara matang sebagai landasan utama pengembangan AI nasional yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi yang ketat.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar