Bersihkan Internal, BGN Komitmen Penerapan Zero Tolerance dan Libatkan Publik Awasi MBG

Nasional, Peloporkalimantan – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan mendasar dan menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap penyalahgunaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI, Hariqo Wibawa Satria, dalam siaran di Kantor Kemkomdigi Jakarta, Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan BGN ke tangan Sudaryono menjadi momentum pembenahan internal. Pembenahan difokuskan pada penegakan disiplin sumber daya manusia, transparansi sistem, serta penataan tata kelola.

Sebagai bentuk tindakan nyata, BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN bermasalah, memproses sanksi bagi puluhan ASN, serta menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan. Jajaran pimpinan juga dilarang memiliki dapur penyedia pribadi guna menghindari konflik kepentingan.

BGN menekankan bahwa program MBG merupakan investasi strategis untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman stunting dan masalah gizi. Penyelewengan anggaran MBG dinilai sebagai tindakan yang merampas hak masa depan generasi muda sehingga harus ditindak secara tegas.

Fokus distribusi program MBG saat ini diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, keluarga miskin ekstrem, wilayah 3T, serta kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. BGN juga telah membuka Pusat Layanan Terpadu serta Media Center sebagai sarana pengaduan publik yang transparan.

Terkait pengawasan, BGN menyambut terbuka seluruh kritik konstruktif dari masyarakat dan media sosial sebagai masukan berharga. Seluruh lapisan masyarakat diajak untuk terlibat aktif mengawasi pelaksanaan program MBG agar pemenuhan gizi anak-anak Indonesia dapat berjalan secara sempurna.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar