Muhammad Rifqinizamy: Otonomi Daerah Berperan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Muhammad Rifqinizamy: Otonomi Daerah Berperan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

PeloporKalimantan, Jakarta – Anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa otonomi daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesian Competition Lawyer Association (ICLA) 2025 di Jakarta, pada Rabu (28/2).

Menurut Rifqinizamy, kebijakan desentralisasi yang diterapkan pemerintah telah membuka peluang bagi pengusaha nasional untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. Ia juga menyoroti bagaimana peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan eksklusif yang diberikan kepada pengusaha tertentu tidak selalu merupakan bentuk monopoli atau pelanggaran persaingan usaha. Sebaliknya, hal ini dapat menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha yang membutuhkan dukungan agar mampu bersaing secara sehat,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy menekankan bahwa persaingan usaha yang sehat di daerah harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemerintah daerah dan kepentingan dunia usaha agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

Rakernas ICLA 2025 dihadiri oleh para praktisi hukum dan akademisi yang membahas tantangan serta arah kebijakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dalam forum ini, Rifqinizamy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keadilan dalam dunia usaha.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar