Sinergi Pemkab, Samsat, dan Perbankan, Gebyar Panutan Pajak Kotabaru Perkuat Kesadaran Hukum dan Berlalu Lintas

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menggenjot kesadaran serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perhelatan Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026 yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026).

Ajang strategis ini dirancang untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban fiskal, baik untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pelaksanaannya turut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kantor Bersama Samsat Kotabaru, hingga dukungan lembaga perbankan seperti Bank BRI dan Bank Kalsel guna memperluas akses kemudahan layanan pembayaran bagi warga.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, dalam arahannya menekankan betapa krusialnya peran kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang mencakup seluruh golongan mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan berat beroda enam, hingga moda transportasi berkapasitas besar lainnya. Menurutnya, ketaatan pajak merupakan cerminan tanggung jawab moral warga negara yang dampaknya akan berputar kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Muhammad Rusli.

Selain aspek perpajakan, Bupati juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi berkendara, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, turut mengimbau masyarakat agar menyelaraskan ketaatan fiskal dengan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.

Melalui momentum Gebyar Panutan Pajak 2026 ini, Pemkab Kotabaru optimis kolaborasi terpadu antara pemerintah daerah, instansi layanan publik, lembaga keuangan, dan masyarakat mampu membudayakan kesadaran taat pajak yang kuat. Dukungan penerimaan pajak yang optimal pada gilirannya akan menjadi motor penggerak utama dalam membiayai percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Bumi Saijaan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment