Kemenhub Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan 2026 demi Layanan Transportasi Publik

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara pada 2026. Upaya tersebut mencakup penguatan perencanaan anggaran, pengawasan internal, hingga peningkatan kualitas pengadaan barang dan pengelolaan aset negara demi menghadirkan pelayanan transportasi publik yang optimal.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). Menhub menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus mampu dikonversikan menjadi manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Kemenhub mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Raihan ini menjadi capaian WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013, yang dijadikan fondasi utama untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola birokrasi secara transparan dan akuntabel.

Selain capaian administrasi, kinerja penerimaan Kemenhub pada 2025 mencatatkan hasil positif dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp14,07 triliun, atau 125,25 persen dari target awal. Sementara itu, total nilai aset negara yang dikelola Kemenhub tercatat sebesar Rp654,05 triliun dengan realisasi belanja mencapai Rp28,68 triliun.

Penguatan pengelolaan keuangan ini juga didukung oleh pemanfaatan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk mengintegrasikan data instansi secara akurat. Langkah menyeluruh ini diharapkan dapat mendukung agenda Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment