Nasional, Peloporkalimantan – Indonesia mengukuhkan komitmen global dalam tata kelola perikanan berkelanjutan dengan menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang resmi meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK). Kebijakan yang diluncurkan sejak 5 November 2025 ini dipaparkan dalam pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di Roma, Italia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, menjelaskan bahwa implementasi RAN-PPSK mengintegrasikan pendekatan ekosistem (EAFM) melalui lima prioritas utama, yaitu tata kelola sumber daya, peningkatan keselamatan dan input produksi, digitalisasi data, akses pembiayaan, hingga penguatan rantai nilai pascapanen. Kebijakan ini diintegrasikan langsung ke dalam program prioritas pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Langkah tersebut krusial mengingat sekitar 90 persen nelayan di Indonesia merupakan nelayan tradisional yang menyumbang 90 persen dari total produksi perikanan tangkap nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengembangan kawasan KNMP secara terintegrasi menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta ekonomi masyarakat pesisir.
Di sisi lain, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, mengingatkan agar RAN-PPSK benar-benar menjadi instrumen pelindung hak-hak nelayan. Pihaknya menyoroti wacana pembatasan subsidi perikanan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang dinilai berpotensi melemahkan ruang kebijakan negara dalam mendukung nelayan kecil. Guna memperkuat advokasi di tingkat regional, KNTI juga telah menginisiasi pembentukan Southeast Asia Small-scale Fishers Network (SEAFNET).
Sumber : Infopublik.id








