Antisipasi Darurat Bencana di Indonesia, Menteri PU Dody Hanggodo Instruksikan Pangkas Birokrasi

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperluas cakupan Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum menjadi berskala nasional. Langkah strategis ini diambil guna mempercepat respons serta koordinasi perbaikan fasilitas umum pascabencana di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa keputusan perluasan skala Satgas didasari oleh evaluasi penanganan bencana yang sebelumnya terfokus di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mengingat meningkatnya potensi bencana serta aktivitas vulkanik di sejumlah daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), skema pemulihan terpadu dinilai perlu diterapkan secara serentak.

Secara kelembagaan, Satgas Tanggap Darurat Kemen PU dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Adenan Rasyid. Tim khusus ini mengintegrasikan seluruh unit teknis, mulai dari perbaikan jaringan jalan dan jembatan, pengelolaan sumber daya air, pemulihan sanitasi, hingga penyediaan sarana air bersih di lokasi terdampak.

Menteri Dody menginstruksikan agar jalur birokrasi dan rantai koordinasi penanganan darurat dibuat sesingkat mungkin. Berkolaborasi dengan BNPB serta pemerintah daerah setempat, Kementerian PU berkomitmen mengerahkan personel dan alat berat secara cepat guna memulihkan aksesibilitas serta kebutuhan mendasar masyarakat.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment