Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa permainan tradisional harus kembali dihidupkan dalam kehidupan anak Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk karakter sekaligus mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam acara Festival Generasi Berani Exploring di Jakarta pada Sabtu (25/7/2026). Hadirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas dianggap sebagai momentum tepat untuk membentengi anak dari derasnya arus informasi digital yang sulit disaring.
Fadli menjelaskan bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan membatasi akses ke platform digital berisiko tinggi. Negara juga berkewajiban menyediakan ruang fisik agar anak dapat bermain, berinteraksi, dan tumbuh melalui kearifan budaya bangsa.
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, permainan tradisional merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan. Selain hiburan, permainan rakyat mengandung nilai pendidikan karakter seperti kerja sama, kejujuran, sportivitas, dan kedisiplinan.
Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 2.000 jenis permainan tradisional yang lahir dari keragaman etnis di berbagai daerah. Guna menyelamatkan warisan ini, Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan program pendataan masif serta merintis pembentukan Museum Permainan Tradisional.
Fadli berharap revitalisasi permainan rakyat ini mendapat dukungan berkelanjutan dari komunitas, akademisi, hingga dunia usaha. Melalui interaksi sosial di luar ruang, identitas budaya Indonesia dapat terus terjaga sembari melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
Sumber : Infopublik.id







