Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan 303 Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Pemkot Banjarbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru dan dirangkai dengan penyerahan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru.
Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai upaya penguatan legalitas aset daerah sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi aset Pemerintah Kota Banjarbaru secara bertahap hingga mencapai ratusan bidang tanah.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama yang diserahkan pada 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat hak pakai, kemudian tahap kedua pada 22 Desember 2025 sebanyak 179 sertifikat. Dengan demikian, total sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan untuk aset Pemkot Banjarbaru mencapai 303 sertifikat.
Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang dinilai aktif bersinergi dengan pemerintah kota dalam penataan dan pengamanan aset daerah.
Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dengan adanya sertifikasi aset ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan.









