Selaras dengan Kebijakan Presiden Prabowo, BPKH Efisiensi Anggaran Sebesar 18 Persen

Nasional, Peloporkalimantan – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melakukan efisiensi anggaran operasional pada tahun anggaran 2026. Lembaga ini memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar atau setara dengan 18,59 persen dari anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.

Keputusan krusial ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026. Melalui penyesuaian tersebut, pagu operasional BPKH yang semula dialokasikan sebesar Rp539,63 milar kini menyusut menjadi Rp439,32 miliar.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa langkah efisiensi dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh fungsi strategis organisasi. Fadlul optimistis pengurangan anggaran operasional di atas Rp100 miliar ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja investasi dana haji sepanjang tahun 2026.

Langkah penghematan ini sekaligus menjadi bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang gencar mendorong efisiensi belanja di kementerian dan lembaga. Menurut Fadlul, muara utama dari pemangkasan ini adalah demi menjaga sustainabilitas atau keberlanjutan dana haji milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menambahkan bahwa penyesuaian ini telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap semua program kerja. Pengetatan ini justru mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program strategis yang memberikan dampak paling masif dan bernilai manfaat tinggi.

Senada, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, menilai kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan disiplin serta implementasi tata kelola yang baik (good governance). BPKH memastikan penguatan sistem akuntansi dan pengendalian internal berjalan beriringan dengan peningkatan fleksibilitas lembaga menghadapi dinamika ekonomi global.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar, menyatakan pihaknya telah merestui perubahan struktur anggaran operasional tersebut menjadi Rp439,32 miliar. Parlemen berharap pemangkasan ini dapat memacu kinerja kelembagaan BPKH agar semakin tangguh, transparan, dan akuntabel dalam mengawal dana umat, baik untuk masa kini maupun masa depan.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar