Kemenpar Gandeng Media Perkuat Edukasi Safety Tourism, Ingatkan Pentingnya Kesadaran Keselamatan Wisatawan

Nasional, Peloporkalimantan – Kesadaran keselamatan masyarakat, khususnya wisatawan, dinilai memegang peranan krusial dalam menopang industri pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Media massa dipandang memiliki ruang strategis tidak hanya untuk mempromosikan keindahan destinasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi guna mendorong wisatawan memahami potensi risiko, mematuhi aturan keselamatan, serta menerapkan safety mindset dalam setiap aktivitas wisata.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo, dalam acara NGOPREK (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) yang diinisiasi oleh Forwaparekraf dengan mengusung tema “Safety Tourism, Sustainable Future: Membangun Wisata Aman, Edukatif, dan Berkelanjutan” di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).

“Peran media juga menjadi penting untuk menjadi ruang edukasi bagi wisatawan. Hal tentang safety mindset, safety concern, dan safety awareness di masyarakat kita secara umum memang perlu terus ditingkatkan,” ujar Fadjar.

Menurutnya, aspek keselamatan pariwisata tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun pengelola destinasi semata. Wisatawan dituntut untuk aktif menjaga keselamatan diri dengan mematuhi prosedur yang berlaku. Dalam praktiknya, Fadjar menyayangkan masih ditemui sejumlah kasus di mana wisatawan mengabaikan ketentuan dasar, seperti menolak mengenakan jaket pelampung (life jacket) atau mengabaikan batas minimum tinggi badan pada wahana rekreasi tertentu demi bisa mencoba permainan.

Lebih lanjut, Fadjar menekankan bahwa pariwisata sangat erat kaitannya dengan faktor persepsi publik. Ketika sebuah destinasi didera pemberitaan negatif akibat tingginya insiden kecelakaan, kriminalitas, maupun bencana alam, hal tersebut akan menjadi hambatan (barrier) yang menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan.

“Pariwisata itu adalah tentang persepsi. Ketika sebuah daerah dipersepsikan tidak aman karena banyak kriminalitas atau kecelakaan, tentu ini menjadi hambatan untuk kepariwisataan berkelanjutan,” jelasnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa “tourism is not only about beauty, but also safety”.

Dari sisi regulasi, Kementerian Pariwisata terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha dan pengawasan berbasis risiko. Selain itu, aspek kedaruratan juga terikat dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, di mana usaha jasa pariwisata berisiko wajib menyediakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang SAR. Kelalaian yang berakibat pada timbulnya korban jiwa juga diatur secara tegas melalui ketentuan hukum pidana, termasuk dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk memperkuat ekosistem keselamatan, Kemenpar menjalankan berbagai program peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan keselamatan yang menjangkau 38 provinsi, serta program upskilling bagi pemandu wisata khusus seperti snorkeling, diving, hingga pemancingan. Peran pemandu dinilai sangat strategis untuk terus mengingatkan rombongan wisatawan terhadap potensi bahaya di lapangan.

Sementara itu, Direktur Jawa Timur Park Group, Rio Imam Sendjojo, menyambut baik sinergi penguatan standar destinasi ini. Memasuki usia seperempat abad pengembangannya, Jatim Park Group berkomitmen untuk terus menghadirkan rekreasi yang edukatif sekaligus menomorsatukan aspek keamanan dan kenyamanan, dengan harapan Kota Batu semakin kokoh sebagai destinasi wisata unggulan nasional yang menarik minat wisatawan mancanegara.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment