Purbaya: Indonesia Tak Bisa Pungut Pajak Kapal, Fokus pada Layanan

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklarifikasi polemik terkait wacana pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka. Ia menegaskan pernyataan tersebut tidak disampaikan dalam konteks kebijakan serius.

“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Sebelumnya, pernyataan tersebut sempat dilontarkan dalam forum publik dan memicu respons dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Purbaya menjelaskan, Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi UNCLOS tidak memiliki kewenangan untuk memungut biaya dari kapal yang melintas di jalur pelayaran internasional. Hal ini berkaitan dengan prinsip freedom of navigation yang harus dihormati oleh setiap negara.

Sebagai alternatif, pemerintah membuka peluang memperoleh manfaat ekonomi melalui penyediaan layanan bagi kapal yang melintas, seperti jasa pemanduan, pergantian awak kapal, hingga layanan logistik di wilayah perairan strategis seperti Selat Sunda dan Selat Lombok.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengoptimalkan service yang tidak melanggar aturan internasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menanggapi isu pencopotan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menyebut rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa terdapat faktor kinerja dalam evaluasi tersebut, termasuk lambatnya pelaksanaan tugas serta munculnya informasi internal yang tidak semestinya beredar ke publik.

“Ada sedikit faktor itu, tetapi bukan satu-satunya,” ujarnya.

Purbaya juga menyinggung adanya “noise” atau gangguan informasi dari internal yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik, termasuk isu terkait APBN dan persepsi terhadap Menteri Keuangan.

Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan diisi oleh pejabat pelaksana harian, yakni Sudarto sebagai Plh Dirjen Anggaran dan Ferry Ardianto sebagai Plh Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Menkeu memastikan langkah pembenahan internal akan terus dilakukan guna menjaga kredibilitas kementerian serta stabilitas kebijakan fiskal nasional.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar