Data Kependudukan Jadi “Jantung” Layanan, 13 SKPD Teken Kerja Sama

Barito kuala, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memperkuat integrasi layanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan. Sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) resmi mendapatkan akses terhadap sembilan elemen data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Selidah tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Kuala Zulkipli Yadi Noor, jajaran pimpinan SKPD, serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Disdukcapil Barito Kuala, Arief Wisuda Wardana, menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data yang akurat dan mutakhir.

“Melalui PKS ini, SKPD dapat mengakses sembilan elemen data kependudukan melalui web portal, mulai dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap hingga alamat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.

Dari total 13 SKPD, sembilan di antaranya merupakan instansi baru yang menjalin kerja sama, sementara empat lainnya melakukan perpanjangan akses akibat pergantian pimpinan.

Dalam sambutannya, Sekda Zulkipli Yadi Noor menegaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam seluruh pelayanan publik.

“Data kependudukan adalah jantung pelayanan. Tanpa data yang akurat, program tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada dokumen administratif, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis daerah.

Secara khusus, Sekda menginstruksikan sejumlah SKPD untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan data, di antaranya untuk validasi penerima bantuan, verifikasi pasien BPJS, sinkronisasi data kemiskinan, hingga penataan database kepegawaian ASN.

Selain itu, aspek keamanan data juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah meminta dukungan infrastruktur dari Dinas Komunikasi dan Informatika melalui penggunaan jaringan tertutup VPN guna mencegah kebocoran data.

“Akses sudah dibuka, pemanfaatannya akan menjadi indikator kinerja yang akan kami pantau,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Barito Kuala menegaskan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, akurat, dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar