Pemkab HST Sesuaikan TPP ASN, Imbas Defisit Anggaran 2025

PeloporKalimantan, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 800/52/803/ Tahun 2025. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya, yakni SK Nomor 800/43/803/ Tahun 2025.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah rasionalisasi belanja daerah, menyusul terjadinya defisit anggaran yang cukup signifikan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST, Khairil, menjelaskan bahwa penyesuaian TPP ini merupakan dampak dari upaya efisiensi terhadap struktur anggaran daerah.

“Belanja pegawai pada APBD murni 2025 awalnya masih di bawah batas aman, yaitu di bawah 30 persen. Namun setelah dilakukan penyesuaian untuk menutup defisit, angkanya naik menjadi 32 persen. Maka perlu dirasionalisasi kembali,” terang Khairil.

Setelah rasionalisasi dilakukan, belanja pegawai berhasil ditekan ke angka 29 persen dari total APBD. Persentase ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni 26 persen.

Tahun ini, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp 1,6 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 2,3 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran lebih dari Rp 600 miliar. Dari jumlah itu, Pemkab HST hanya mampu menutup sekitar Rp 200 miliar dari dana kas daerah. Artinya, masih ada sisa defisit lebih dari Rp 300 miliar.

Khairil menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan skema lanjutan untuk menutup sisa defisit tersebut melalui APBD Perubahan tahun 2025.

“Untuk saat ini, kami sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPD agar mulai menandai pos-pos belanja yang bisa disesuaikan nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal.

“Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi harus diambil demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten HST,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para ASN yang tetap menunjukkan loyalitas dan pengabdian meski ada penyesuaian penghasilan.

“Saya percaya, semangat pengabdian para ASN tidak hanya bergantung pada besaran TPP, tapi pada niat tulus untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar