Perguruan Tinggi di Kalsel Gandeng Kemenkum, Univsm Siap Kembangkan Sentra KI dan LBH Kampus

Balangan, Peloporkalimantan – Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) menjadi salah satu dari 47 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan yang menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat ekosistem inovasi, perlindungan hukum, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kerja sama tersebut berfokus pada penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), kemudahan pengurusan hak kekayaan intelektual bagi civitas akademika, hingga program pemagangan mahasiswa pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan karya intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.

“Perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melahirkan inovasi. Melalui Sentra KI, kami ingin memastikan setiap karya mendapatkan pelindungan hukum yang pasti,” ujarnya.

Menurut Alex, kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi perguruan tinggi, salah satunya berupa keringanan biaya pengajuan hak paten dan kekayaan intelektual hingga 50 persen.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk lebih aktif mendaftarkan hasil riset, inovasi teknologi, karya tulis, maupun produk kreatif agar memiliki legalitas serta perlindungan hukum yang kuat.

“Ini menjadi peluang besar bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan jumlah hak cipta dan paten dari hasil riset akademik. Dengan adanya keringanan biaya, kampus akan lebih mudah mengembangkan budaya inovasi dan hilirisasi riset,” tambahnya.

Selain fokus pada perlindungan kekayaan intelektual, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum di lingkungan kampus melalui Posbankum.

Khusus bagi Universitas Sapta Mandiri yang telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk mendorong Posbankum UNIVSM agar memperoleh akreditasi resmi.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, terutama dalam mencetak paralegal muda yang mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kualitas akademik sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting bagi perguruan tinggi, khususnya UNIVSM, dalam mendorong budaya riset dan perlindungan karya intelektual di lingkungan kampus. Selain itu, penguatan Posbankum dan LBH kampus juga akan menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa hukum untuk membangun kompetensi, termasuk melahirkan paralegal yang siap terjun membantu masyarakat,” ujar Abdul Hamid, Jumat (29/5/2026).

Ia berharap sinergi tersebut semakin memperkuat peran perguruan tinggi, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan juga menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah di Kalimantan Selatan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar