Banjarbaru, Peloporkalimantan – Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan larangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.
Erna Lisa Halaby mengatakan kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Selain itu, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” imbaunya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.








