Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini diwujudkan melalui aksi deklarasi mandiri serta pelunasan tunggakan pajak oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat.
Komitmen moral tersebut dicetuskan di sela-sela kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dipusatkan di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, pada Jumat (19/6/2026). Melalui agenda ini, korps abdi negara berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban piutang perpajakan daerah secara tuntas.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa ASN memikul tanggung jawab besar untuk menjadi cermin keteladanan bagi warga sipil. Kepatuhan para pegawai dinilai tidak sekadar mendongkrak pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” tegas Lisa Halaby.
Lisa menambahkan, pemanfaatan transaksi nontunai (digital) terus digalakkan sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banjarbaru. Penggunaan kanal digital ini dirancang guna mewujudkan sistem keuangan daerah yang jauh lebih transparan, efisien, aman, dan akuntabel.
Pemkot Banjarbaru berharap gerakan disiplin dari internal pemerintahan ini mampu memicu kesadaran warga luas untuk melunasi PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sektor pajak daerah sendiri merupakan urat nadi utama yang digunakan pemerintah untuk mendanai berbagai proyek pembangunan serta fasilitas publik di Kota Banjarbaru.








