Dorong Percepatan Pembangunan, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026. Agenda yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu ini berlangsung di Kantor Bupati, Batulicin, pada Kamis (18/6/2026).

Acara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto. Forum ini digelar sebagai langkah konkret untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar lebih adaptif, akuntabel, dan selaras dengan regulasi di atasnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Deny menegaskan bahwa produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Keputusan Bupati (Kepbup) memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan aparatur dalam bekerja. Seluruh regulasi tersebut harus bersandar pada visi besar daerah, yaitu “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”.

Nilai-nilai utama ‘BerAKSI’ wajib menjadi ruh dalam setiap penyusunan draf hukum tata kelola daerah. Komponen tersebut meliputi aspek Akomodatif (responsif kebutuhan warga), Kerja (orientasi praktis pelayanan), Sistemis (harmonisasi aturan agar tidak tumpang tindih), serta Inovatif (adaptif teknologi dan konsep Smart Government).

Langkah penataan regulasi ini juga sejalan dengan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Kualitas penyusunan regulasi harus terus ditingkatkan agar tidak memicu sengketa hukum baru ataupun menghambat laju investasi yang masuk ke daerah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu, Prof. Dr. H. Murtir Jedawi, SH, S.Sos., M.Si. Ia memaparkan materi krusial terkait substansi negara hukum, sistem NKRI, serta pembagian urusan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar