Menteri Meutya Hafid Minta Masyarakat Waspadai Modus Rekrutmen Nonprosedural di Ruang Digital

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperketat pengawasan ruang digital dari maraknya aksi penipuan. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, tim patroli siber gabungan berhasil menurunkan (take down) sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi para pencari kerja serta Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dari total 10.504 laporan yang diterima BP2MI, setidaknya 78 persen tautan terbukti memuat informasi menyesatkan yang berpotensi menyeret masyarakat ke dalam praktik rekrutmen pekerja migran secara nonprosedural.

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengimbau publik agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming proses penempatan cepat dengan gaji besar tanpa kepastian prosedur legal. Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan konten digital akan terus digalakkan secara berkelanjutan guna menutup celah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Guna mencegah bertambahnya korban penipuan daring, Kemkomdigi dan BP2MI terus mendorong peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi keabsahan informasi lowongan pekerjaan melalui kanal-kanal resmi pemerintah sebelum memberikan data pribadi maupun mengikuti proses rekrutmen.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment