Nasional, Peloporkalimantan – Operator seluler yang memenangi seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memikul tanggung jawab besar dalam lima tahun ke depan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan para pemenang untuk menyediakan layanan internet 4G di 538 desa dan kelurahan terpencil, sekaligus memperluas cakupan jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional.
Komitmen pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini merupakan syarat mutlak yang melekat pada hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio tahun 2026. Rangkaian seleksi nasional tersebut baru saja dirampungkan oleh Komdigi, yang mencakup tahapan lelang harga pada Selasa (7/7/2026) serta pemilihan blok pita frekuensi pada 8–10 Juli 2026.
Berdasarkan dokumen hasil seleksi, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk sukses menempati peringkat pertama untuk perebutan pita frekuensi 700 MHz, disusul oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. Sementara pada pita frekuensi tinggi 2,6 GHz, peringkat pertama diraih oleh Telkomsel, diikuti kemudian oleh Indosat dan XLSMART.
Selain diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai regulasi, ketiga raksasa telekomunikasi ini harus langsung tancap gas membangun jaringan fisik di area luar kota. Ekspansi jaringan berbasis teknologi Long Term Evolution (4G) dan International Mobile Telecommunications-2020 (5G) ini difokuskan untuk mengikis jurang digital antardaerah.
Komdigi menegaskan bahwa manuver ini tidak hanya sekadar mengejar perluasan jangkauan sinyal di atas kertas, melainkan untuk menggenjot produktivitas masyarakat. Lewat pemanfaatan spektrum frekuensi yang optimal, pemerintah berharap konektivitas digital bermutu tinggi mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional secara merata dari ujung Sumatera hingga Papua.
Sesuai ketentuan baku lelang, Komdigi masih memberikan masa sanggah tertulis kepada peserta melalui sistem e-Auction paling lambat hingga Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. Jika tidak ada sanggahan dari para rival, Tim Seleksi akan langsung menyerahkan rekomendasi resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk penerbitan Keputusan Menteri terkait penetapan sah pemenang.
Sumber : Infopublik.id








