Nasional, Peloporkalimantan – Harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam Diskusi Panel Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Nezar menegaskan, di era konektivitas digital yang telah menjadi kebutuhan dasar, regulasi tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan industri. Menurutnya, harmonisasi kebijakan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan akses layanan digital dan layanan publik yang layak.
Ia mengungkapkan, tantangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi selama ini kerap muncul akibat perbedaan kebijakan di daerah serta tingginya biaya penggelaran jaringan. Kondisi tersebut, apabila tidak diiringi kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan industri, dapat menghambat perluasan layanan, khususnya ke wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi yang mendorong perubahan peran pemerintah daerah. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah daerah diarahkan tidak hanya sebagai pemberi izin, tetapi juga menjadi fasilitator strategis dalam pembangunan infrastruktur digital.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini membuka peluang pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mendukung penggelaran jaringan telekomunikasi, termasuk jalur infrastruktur yang melintasi wilayah administratif.
Nezar menekankan, infrastruktur digital merupakan infrastruktur kritis yang harus dijaga bersama. Ia mengingatkan agar biaya tinggi tidak menjadi penghalang investasi operator dalam memperluas jaringan telekomunikasi, terutama di daerah.
Lebih jauh, Nezar menilai pembangunan infrastruktur telekomunikasi memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Akses digital dinilai mampu membuka peluang usaha baru, memperluas pasar usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, ekosistem digital yang kuat hanya dapat terwujud jika didukung oleh infrastruktur yang kokoh dan merata. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan industri menjadi prasyarat utama agar konektivitas digital dapat dinikmati secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Infopublik.id









