PeloporKalimantan, Barito Kuala – Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Barito Kuala mengadakan rapat koordinasi di Aula Bahalap untuk menentukan desa sasaran program peningkatan kualitas keluarga pada tahun 2025. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkipli menjelaskan bahwa terdapat empat komponen utama peningkatan kualitas keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019, yaitu pencegahan perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak atas air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan bagi ibu hamil, dan peningkatan ketahanan keluarga. Menurut beliau, ketahanan keluarga merupakan indikator penting untuk mengukur kemampuan keluarga dalam mencapai kesejahteraan. “Melalui ketahanan keluarga, kemampuan bertahan dan kemajuan menuju kesejahteraan dapat terukur, sehingga kualitas keluarga dapat ditingkatkan. Program ini adalah tanggung jawab bersama dalam membangun sumber daya manusia, yang menjadi landasan penting pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala, Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyiapkan lokasi yang memenuhi kriteria tertentu dari segi ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan sebagai sasaran program. Ia menambahkan bahwa evaluasi difokuskan pada dua kecamatan, yakni Kuripan dan Tamban, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, prevalensi stunting, kondisi infrastruktur, dan ketersediaan fasilitas air bersih.
Berdasarkan penilaian menyeluruh tersebut, rapat akhirnya memutuskan bahwa Desa Sekata Baru, yang terletak di Kecamatan Tamban, akan menjadi lokasi sasaran program peningkatan kualitas keluarga tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap indikator sosial, kesehatan, dan pembangunan desa yang perlu ditingkatkan.
Diharapkan, penetapan Desa Sekata Baru sebagai lokus program ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan keluarga serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala.









