Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Profesionalisme ASN

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi upaya penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab demi pelayanan publik yang optimal.

“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen dan melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lisa dalam arahannya.

Dalam rakor tersebut, Wali Kota juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya larangan pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Ia menyampaikan perlunya moratorium tenaga non-ASN yang tidak terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2025.

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN di Kota Banjarbaru yang penggajiannya bersumber dari APBD tercatat sebanyak 1.398 orang. Kebijakan ini, menurut Wali Kota, harus dikelola secara cermat agar sejalan dengan regulasi nasional dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Selain isu kepegawaian, rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya usulan Peraturan Wali Kota tentang pemberian insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait budaya sekolah aman dan nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian utama. Wali Kota Lisa mengungkapkan bahwa hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah Kota Banjarbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup RI menunjukkan nilai 48. Capaian tersebut dinilai masih rendah dan menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai kota kotor,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada capaian kinerja. Dengan demikian, program pembangunan serta pelayanan publik di Banjarbaru dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar