Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online Terintegrasi SIPD RI Tahun 2026. Agenda strategis ini digelar pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital menuju tata kelola anggaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Misi ke-7 daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan melayani. Integrasi sistem dengan pusat ini dinilai menjadi solusi modern untuk memangkas birokrasi yang berbelit, meminimalkan kesalahan administrasi, sekaligus memperkuat pengawasan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi besar kepada Bank Kalsel atas sinergi kuat yang terjalin demi mematangkan digitalisasi sistem keuangan di Bumi Bersujud. Melalui semangat ‘BerAKSI’, kolaborasi interaktif ini diharapkan mampu menjadi pemantik utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman serta mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan.
Kendati ditopang sistem teknologi yang canggih, Sekda menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan transformasi ini berada pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan. Oleh sebab itu, seluruh bendahara, pejabat terkait, dan pengelola keuangan daerah diinstruksikan untuk memahami instrumen kerja baru ini agar pengoperasiannya berjalan optimal di tiap instansi.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, turut memuji komitmen tinggi Pemkab Tanah Bumbu dalam menyukseskan program transaksi nontunai di lingkungan birokrasi. Digitalisasi transaksi ini dipercaya akan membuat rantai pasok pelayanan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan memiliki tingkat keamanan data yang jauh lebih protektif.
Pasca-seremonial peluncuran, acara diisi dengan pembekalan teknis oleh Analis Digital Banking Bank Kalsel, M. Chairil Ramadhan, mengenai mekanisme operasional SIPD RI yang terkoneksi dengan CMSP Bank Kalsel. Sistem terpadu ini memastikan seluruh proses pencairan dana pemda kini dapat diproses real-time secara elektronik melalui pengawasan digital yang ketat.







