Balangan, Peloporkalimantan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perkim Kabupaten Balangan memastikan peningkatan Jalan Muara Pitap–Lingsir mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Kepastian itu disampaikan menyusul keluhan masyarakat terhadap kondisi ruas jalan yang rusak dan berlubang.
Ruas Muara Pitap–Lingsir merupakan salah satu jalur alternatif yang kerap digunakan warga menuju Jalan Nasional A. Yani. Sejumlah titik di badan jalan mengalami kerusakan cukup parah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas setiap hari.
Salah seorang pengguna jalan, Barkat, mengaku kondisi jalan tersebut mengurangi kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat musim hujan.
Kerusakan jalan, menurutnya, menyulitkan warga yang beraktivitas, terlebih ketika membawa barang atau dalam kondisi terburu-buru. Saat hujan turun, lubang-lubang di badan jalan tergenang air sehingga pengendara kesulitan memperkirakan kedalaman lubang dan berisiko mengalami kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan, Rina Ariyani, mengatakan ruas jalan Muara Pitap–Lingsir telah masuk dalam paket pekerjaan tahun anggaran 2026 dengan nama kegiatan Peningkatan Jalan Muara Pitap–Lingsir.
Ia menjelaskan, panjang ruas yang akan ditangani sekitar 1,5 kilometer. Pelaksanaan pekerjaan kemungkinan dilakukan secara bertahap dan dapat berlanjut hingga tahun anggaran 2027, menyesuaikan tahapan serta ketersediaan anggaran.
Dengan rencana peningkatan tersebut, pemerintah daerah berharap kondisi Jalan Muara Pitap–Lingsir dapat segera membaik sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur alternatif tersebut.









