TANAH BUMBU, Pelopor Kalimantan – PT Jhonlin Agro Lestari menjadi lokasi peluncuran (kick off) pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2025, pada Rabu (7/5/2025), sebagai bagian dari program nasional Kemendagri/BKKBN yang menyasar tempat kerja di seluruh Indonesia.
General Manager PT Jhonlin Agro Lestari, Johan Lumbantoruan, mengapresiasi tingginya antusiasme karyawan dan masyarakat sekitar terhadap layanan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut demi mendukung kesehatan keluarga para pekerja.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tapi bisa menjadi agenda rutin yang memberi manfaat lebih luas,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Farah Adibah, S.IP, M.Si, menyebut bahwa pelayanan KB di tempat kerja menjadi solusi atas minimnya waktu pekerja untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi.
“Banyak pekerja yang tidak sempat cuti untuk mengikuti layanan KB, maka kami hadir langsung ke tempat kerja. Ini bentuk pelayanan jemput bola yang efektif,” jelas Farah.
Farah juga menyampaikan apresiasi kepada PT Jhonlin Agro Lestari atas dukungan terhadap kegiatan ini. Sebagai bentuk penghargaan, BKKBN memberikan plakat kepada perusahaan yang diterima langsung oleh Johan Lumbantoruan.
Salah satu warga yang turut memanfaatkan layanan, Rika Agustina, mengaku sangat terbantu. “Pelayanan ini gratis dan sangat memudahkan kami, terutama yang tinggal dekat lokasi kerja. Terima kasih kepada BKKBN,” ucapnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas P3AP2KB, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalimantan Selatan, Ketua TP-PKK Kecamatan Simpang Empat, Kepala Puskesmas, dan Camat Simpang Empat.
Program pelayanan KB di tempat kerja ini merupakan hasil kolaborasi antara BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan IBI. Tujuannya adalah memperluas jangkauan layanan kesehatan reproduksi, khususnya bagi para pekerja industri yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan di luar jam kerja.









