Jakarta, PeloporKalimantan.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari hasil tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar untuk memulihkan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media.
Barang rampasan yang diserahkan meliputi beragam aset bernilai tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), 29 bundle logam timah Rfe (29 ton), satu unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas total 238.848 m², 195 unit alat pertambangan, 680.687,6 kg logam timah, serta enam unit smelter. Selain itu, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden menyebut nilai keseluruhan aset yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Angka ini belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa mencapai 200 ribu dolar per ton.
Prabowo juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.
Penyerahan aset ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan pertambangan.
Sumber : infopublik.id









