Nasional, Peloporkalimantan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 guna memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang juga menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menyampaikan, pelaksanaan SNLIK tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan sebelumnya karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Kolaborasi ini dinilai memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghasilkan data yang lebih komprehensif.
Ia menegaskan, tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, SNLIK menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas program literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan.
Selain kolaborasi dengan LPS, SNLIK 2026 juga akan menghasilkan angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengetahui posisi masing-masing dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menambahkan, jumlah responden SNLIK tahun ini meningkat signifikan dari 10.000 responden pada tahun sebelumnya menjadi 75.000 responden. Peningkatan ini memungkinkan perluasan basis analisis hingga tingkat provinsi sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan objektif.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi yang dinilai semakin produktif pada 2026. Dengan penambahan jumlah sampel, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan dapat disajikan hingga 38 provinsi di Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersedia menerima dan memberikan jawaban secara terbuka kepada petugas pendataan, dengan jaminan kerahasiaan data sesuai standar yang berlaku.
Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Survei mencakup 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS) dan melibatkan 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) serta 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang melakukan wawancara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, target literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK juga menjalankan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat. Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem keuangan nasional yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Sumber : Infopublik.id









