Peringatkan Oknum Pengoplos Beras Bersubsidi, Mentan Amran Minta Kepolisian Usut Tuntas hingga Akar-akarnya

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang disalahgunakan demi meraup keuntungan sepihak.

Kecaman keras tersebut disampaikan Mentan Amran saat meninjau langsung lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Ia menilai tindakan memanipulasi beras jatah masyarakat miskin sebagai perbuatan yang mencederai nilai kemanusiaan dan merugikan negara.

“Ini adalah tindakan yang tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini jatah beras untuk rakyat miskin, barang bersubsidi yang dioplos dan dirampok. Ini tindakan yang sangat tidak beradab,” tegas Mentan Amran di lokasi peninjauan.

Mentan menegaskan bahwa beras SPHP merupakan instrumen vital pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Praktik mengoplos beras SPHP bersubsidi untuk kemudian dikemas dan dijual kembali sebagai beras premium dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan petani dan kerja keras pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kita berjibaku siang dan malam demi mewujudkan swasembada serta mempertahankan ketahanan pangan di tengah krisis dunia. Indonesia alhamdulillah bertahan, tetapi justru ada oknum tidak bertanggung jawab yang tega mengoplos beras negara,” ujarnya.

Modus Operandi dan Potensi Kerugian

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, potensi beras yang terkait dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar 600 ton, dan tidak menutup kemungkinan membengkak hingga ribuan ton setelah pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Mengenai modus operandi, beras SPHP yang disubsidi pemerintah dengan HET sekitar Rp12.500 per kilogram diduga dibongkar dari kemasan aslinya, lalu dioplos atau dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras kualitas premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Praktik spekulasi ini dinilai sangat merusak tata niaga beras nasional serta merampas hak masyarakat lapisan bawah (desil 1 hingga 5) yang membutuhkan akses pangan terjangkau.

Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Pemecatan

Mentan Amran menginstruksikan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal-usul pasokan beras—yang diduga bersumber dari gudang distribusi—serta membongkar seluruh jaringan penyalur yang terlibat.

Ia secara tegas menekankan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan keterlibatan oknum internal dari kementerian yang dipimpinnya.

“Kalau ada oknum dari Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, detik ini juga saya pecat dan proses secara hukum! Begitu pula untuk instansi lain, siapapun yang bermain harus ditindak tegas,” kata Amran.

Di akhir peninjauan, Mentan Amran memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan tim Intelkam yang berhasil mengungkap dugaan penyelewengan komoditas pangan bersubsidi tersebut. Kementan berencana memberikan penghargaan resmi kepada jajaran kepolisian sebagai bentuk apresiasi atas pengawalan ketahanan pangan nasional.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment