Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjemput langsung peluang Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dengan memimpin audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (28/1/2026), sebagai langkah memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di daerah.
Audiensi tersebut dipimpin Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos, dan diterima Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM. Pertemuan membahas kesiapan daerah, arah kebijakan, serta potensi implementasi pengelolaan sampah terpadu berbasis konsep zero waste.
Program LSDP merupakan inisiatif Kemendagri yang didukung Bank Dunia dengan fokus pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali. Program ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di daerah.
Bupati Muhammad Rusli menegaskan kesiapan Kabupaten Kotabaru untuk menjalankan Program LSDP secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah ke depan harus bergeser dari sekadar penanganan limbah menjadi pemanfaatan sumber daya bernilai ekonomi.
Melalui Program LSDP, kata dia, sampah berpotensi diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti Refuse Derived Fuel, pupuk kompos, pakan ternak, serta produk turunan lainnya yang mendukung ekonomi hijau. Pernyataan tersebut disampaikannya didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP.
Sebagai bentuk kesiapan konkret, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu. Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada 2026.
Dalam audiensi tersebut juga dipaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Kotabaru beserta potensi pengembangannya melalui skema LSDP. Menanggapi hal itu, Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP.
Langkah ini menjadi sinyal positif atas kesiapan daerah dalam mengembangkan sistem persampahan terpadu, sekaligus bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjawab tantangan nasional pengelolaan sampah serta mendorong peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Kotabaru turut didampingi Kepala Bapperida Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait.









