Jaga Stabilitas Nasional, Pemerintah Tegas Akan Tindak Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian. Langkah ini diambil guna menjaga ketenangan masyarakat serta memastikan seluruh program pembangunan nasional berjalan tanpa gangguan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Aparat penegak hukum dipastikan akan bertindak sesuai prosedur hukum jika konten yang disebarkan mengancam kepentingan publik.

Menko Polkam mengingatkan agar penyebaran narasi yang memecah belah dan menimbulkan keresahan segera dihentikan. Stabilitas politik dan keamanan dinilai sebagai modal dasar yang krusial agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan roda perekonomian dapat berputar optimal.

Mendekati momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas ruang publik maupun ruang digital. Perayaan kemerdekaan diharapkan dapat berlangsung dengan penuh kedamaian, persatuan, dan kegembiraan tanpa terdistorsi informasi menyesatkan.

Djamari juga menyoroti peran strategis insan pers dan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan. Media diharapkan dapat terus menjadi penyaring informasi sah yang memelihara optimisme publik di tengah tantangan global.

Pemerintah berharap sinergi antara aparat, media, dan masyarakat terus terjalin erat demi mengawal keamanan nasional. Melalui ruang publik yang bersih dari provokasi, Indonesia optimistis mampu melangkah menuju cita-cita bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar