Dorong Pembangunan Berbasis Kinerja, Pemkab Tanbu Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan jajaran Badan Anggaran DPRD. Kolaborasi aktif ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah.

Sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dipandang sebagai fondasi utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas. Penyusunan perubahan anggaran ini difokuskan secara penuh untuk mengakomodasi kebutuhan serta kepentingan masyarakat luas.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tanbu tetap konsisten menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Setiap alokasi program dan kegiatan dirancang agar menghasilkan manfaat yang terukur dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan dana daerah.

Proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini diselaraskan dengan visi dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Penyesuaian dokumen anggaran juga telah mempertimbangkan dinamika kemampuan keuangan daerah dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini dapat menjadi pijakan kuat untuk memperkuat kebersamaan dan semangat berAKSI di lapangan. Langkah terpadu ini disiapkan guna mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, makmur, dan beradab.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar