Pemkab Balangan Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Dana Hibah Parpol di 2025

PeloporKalimantan, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar untuk partai politik (parpol) pada tahun anggaran 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp684 juta.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, melalui Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Donald Simarmata, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Balangan.

“Besaran bantuan yang diterima masing-masing partai politik berbeda, tergantung dari jumlah perolehan suara pada Pemilu,” ujar Donald, Selasa (4/2/2025).

Pada 2024, nilai setiap suara dihargai Rp10 ribu, namun pada 2025 meningkat menjadi Rp15 ribu. Dengan skema tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi penerima hibah terbesar dengan Rp312,6 juta, disusul Partai NasDem Rp221,4 juta, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp74,8 juta.

Dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pendidikan politik, pengembangan etika, serta budaya politik di masyarakat. Penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, dengan laporan pertanggungjawaban yang harus diserahkan paling lambat 10 Januari tahun berikutnya.

Kesbangpol Balangan berharap dana hibah ini dapat dikelola secara transparan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta kemajuan politik di daerah tersebut.

“Kami berharap dana ini digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga dapat memperkuat demokrasi di Kabupaten Balangan,” pungkas Donald.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar