JAKARTA, PeloporKalimantan.com – Pemerintah tengah merancang kebijakan untuk menciptakan keseimbangan antara media konvensional dan media digital, guna mencegah ketimpangan dalam industri media nasional yang berdampak pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media konvensional.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, dalam webinar bertajuk “Badai PHK Media Terjang Industri Media, Salah Siapa?” yang digelar Universitas Mercu Buana secara daring pada Sabtu (14/6/2025).
“Pemerintah tengah mereview sejumlah regulasi dan bahkan membuka wacana perubahan hingga ke tingkat undang-undang agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ujar Ismail.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar media digital dan media konvensional dapat tumbuh berdampingan secara sehat.
Peran Strategis Media Konvensional
Meski media digital kian mendominasi, menurut Ismail, media konvensional masih sangat penting sebagai pilar demokrasi dan penjaga kualitas informasi di ruang publik.
Namun saat ini, banyak pekerja media konvensional menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap industri dan migrasi iklan ke platform digital, yang memicu gelombang PHK.
“Kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan mencari langkah konstruktif agar ada solusi nyata terhadap PHK massal di sektor media. Perusahaan media harus tetap mengindahkan aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ismail menilai, perubahan industri media tidak bisa dihindari sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi digital dan pergeseran gaya hidup masyarakat.
Generasi muda kini lebih banyak mengakses berita lewat gawai dan media sosial, membuat media televisi dan cetak kehilangan penonton serta pembaca secara signifikan.
Meski begitu, Ismail menegaskan bahwa media konvensional tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya karena menerapkan etika jurnalistik dan proses verifikasi yang ketat.
“Di tengah banjir informasi digital, media mainstream tetap menjadi rujukan utama karena menjaga integritas informasi,” tandasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pelaku industri, akademisi, hingga pekerja media—untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika zaman.
“Yang terpenting bukan menolak perubahan, tapi cepat beradaptasi dan meningkatkan kompetensi. Pemerintah hadir menjaga keseimbangan industri media dan demokrasi bangsa,” tutup Ismail.
Sumber : komdigi.go.id









