Jakarta Selatan, PeloporKalimantan.com – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat nasional untuk pengaduan, koordinasi, dan edukasi dalam memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.
Sejak mulai beroperasi, IASC mencatat capaian signifikan: menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), yang dihadiri sejumlah lembaga negara, industri fintech, serta pemangku kepentingan strategis.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan keberadaan IASC tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujarnya.
Meutya juga menekankan pihaknya akan memutus akses situs atau konten yang terindikasi melakukan praktik scam. Namun, ia mengingatkan, kesadaran masyarakat tetap menjadi benteng pertama dalam melindungi diri dari penipuan digital.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami penipuan atau aktivitas keuangan ilegal. “Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tegasnya.
Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan IASC melalui situs resmi https://iasc.ojk.go.id untuk melaporkan kasus penipuan di sektor keuangan.









