Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin kompleks dan terorganisasi, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memburu pelaku kejahatan digital yang terus berkembang memanfaatkan kemajuan teknologi.
Ia menegaskan Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum fokus menjalankan program prioritas pemerintah dalam melindungi masyarakat di ruang digital.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan dan celah hukum baru yang perlu diantisipasi secara bersama.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” kata Kapolri.
Ia menambahkan, Polri akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.
“Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan literasi hukum masyarakat, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kemkomdigi, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman kejahatan digital melalui penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan tegas.







