Pemerintah Perkuat Cadangan Pangan, Serapan Beras Tertinggi Lima Tahun Terakhir

Nasional, Peloporkalimantan – Realisasi penyerapan beras dalam negeri pada awal 2026 melonjak lebih dari 700 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah menilai capaian ini menjadi indikator kuat penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus bentuk keberpihakan kepada petani nasional.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), serapan setara beras pada Januari hingga awal Februari 2026 telah mencapai sekitar 112 ribu ton. Angka tersebut jauh meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya sekitar 14 ribu ton.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan peningkatan serapan di awal tahun menjadi sinyal positif kehadiran negara dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi hasil panen petani.

“Serapan bulan ini kami terima laporannya setiap hari. Tahun lalu satu bulan hanya 14 ribu ton, sementara tahun ini sudah mencapai 112 ribu ton. Ini naik sekitar 700 persen di Januari,” ujar Amran dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia berharap tren tersebut dapat terus terjaga secara konsisten. Dengan dukungan produksi yang kuat dan serapan optimal, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk membantu negara sahabat yang membutuhkan pasokan beras.

Bapanas mencatat capaian 112 ribu ton tersebut menjadi realisasi tertinggi pada awal tahun dalam lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, serapan beras Januari dan Februari 2025 masing-masing tercatat sebesar 14,9 ribu ton dan 171,1 ribu ton.

Peningkatan serapan juga sejalan dengan proyeksi produksi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 10,16 juta ton, naik sekitar 1,39 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan produksi, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Kepala Bapanas, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengatur BUMN Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 14 Tahun 2026, dan Nomor 47 Tahun 2026 pada 9 Januari 2026. Kebijakan tersebut menugaskan BUMN pangan menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026 dengan prioritas pembelian produksi dalam negeri serta mandat pengadaan CBP sebesar 4 juta ton.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan penyerapan hasil panen petani. Hingga 2 Februari 2026, realisasi pengadaan dalam negeri telah mencapai 112.032 ton setara beras.

“Untuk mengakselerasi target tersebut, kami mengoptimalkan tim jemput pangan untuk gabah kering panen dan jagung pipil kering, serta bersinergi dengan TNI, Polri, dan petugas penyuluh pertanian,” jelasnya.

Sementara itu, harga gabah di tingkat petani terpantau stabil dan berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas per 2 Februari 2026, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani mencapai Rp6.790 per kilogram, lebih tinggi dari HPP sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga dinilai memberikan keuntungan bagi petani.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar