Nasional, Peloporkalimantan – Transformasi industri berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan robotik kian mengubah lanskap ketenagakerjaan nasional. Menghadapi potensi disrupsi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja dan serikat buruh memperkuat kolaborasi melalui program peningkatan dan pembaruan kompetensi (upskilling dan reskilling).
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri Tasyakuran HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan peringatan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) 2026 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (22/2/2026).
Menaker menegaskan, prinsip no one left behind menjadi fondasi kebijakan ketenagakerjaan di tengah gelombang otomatisasi. Perubahan teknologi, menurutnya, tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja massal maupun marginalisasi pekerja.
“Tidak boleh ada pekerja yang tertinggal akibat disrupsi industri. Perubahan harus kita jawab dengan peningkatan kompetensi, bukan dengan membiarkan tenaga kerja tersisih,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 2025 telah melatih 700 ahli produktivitas. Selain itu, pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) digelar di lebih dari 63 titik dengan melibatkan unsur serikat pekerja dan serikat buruh.
Program tersebut akan diperluas pada 2026 seiring meningkatnya kebutuhan kompetensi baru di sektor manufaktur, jasa, hingga ekonomi digital. Pemerintah juga mendorong optimalisasi 42 balai pelatihan kerja milik Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah sebagai pusat solusi peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Balai pelatihan kerja diharapkan tidak lagi sekadar menjadi tempat pelatihan konvensional, tetapi bertransformasi menjadi hub pengembangan talenta berbasis kebutuhan industri.
Selain AI dan robotik, pemerintah turut menyoroti pergeseran menuju ekonomi hijau. Menurut Menaker, pengembangan green jobs harus diantisipasi dengan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta adaptif terhadap teknologi rendah emisi.
“Transformasi ini tidak bisa dihindari. Kita harus siapkan karakter dan kompetensi baru yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan,” kata Yassierli.
Sejumlah studi global memperkirakan jutaan pekerjaan akan berubah bentuk akibat otomatisasi dalam satu dekade ke depan. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka jenis pekerjaan baru yang menuntut keahlian berbeda.
Dalam konteks tersebut, kolaborasi pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Momentum peringatan Hari Pekerja Indonesia 2026 pun dimanfaatkan pemerintah untuk menegaskan bahwa transformasi industri harus inklusif, tidak sekadar mengejar efisiensi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan zaman.








