Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perdagangan HST dan Perum Bulog.
Penandatanganan kerja sama tersebut berkaitan dengan penyediaan serta penyaluran barang kebutuhan pokok untuk kegiatan operasi pasar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko bersama Kepala Perum Bulog Cabang HST Riza Wahyudi.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Senin (9/3/2026).
Irfan Sunarko mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga bertujuan menekan potensi lonjakan harga bahan pokok di pasaran. Menurutnya, stabilitas harga menjadi hal penting terutama pada periode tertentu ketika permintaan masyarakat meningkat.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga dan harga tetap stabil,” katanya.
Irfan menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan Bulog sangat penting dalam pelaksanaan operasi pasar sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Sementara itu, Riza Wahyudi menyatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi bahan kebutuhan pokok.
“Bulog siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyalurkan bahan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah sekaligus memastikan harga bahan pokok tetap terkendali.
Riza berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga serta mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.









