Banjarbaru, PeloporKalimantan – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan sejumlah kepala SKPD menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029 di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
Musrenbang ini dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan dengan mengusung visi “Kalsel Bekerja” yang mencakup prinsip Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera. Lima misi utama RPJMD Kalsel meliputi pembangunan manusia unggul dan berakhlak, infrastruktur handal, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penguatan ketahanan iklim, serta tata kelola publik yang efisien.
Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutannya menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD provinsi dengan RPJMN (nasional). Ia juga mengapresiasi capaian Kalsel dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut dan raihan predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PANRB selama lima tahun terakhir.
“Prestasi ini tidak boleh membuat kita puas. Kita harus terus berbenah untuk menghasilkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Muhidin.
Ia juga menyampaikan sejumlah proyek prioritas strategis yang akan digarap di Kalsel, termasuk pembangunan Jembatan Pulaulaut dan Pelabuhan Internasional di kawasan Mekar Putih, Kabupaten Kotabaru, sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek-proyek ini diproyeksikan menjadikan Kalsel sebagai gerbang logistik masa depan.
Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini turut mengundang enam kementerian, yakni Bappenas, Kemendagri, Kemenhub, Kemenpar, Kemenpora, dan KLHK. “Empat kementerian memiliki relevansi langsung dengan prioritas pembangunan Kalsel,” ujarnya.
Ia memaparkan rencana kerja sama dengan Kemenhub untuk membangun pelabuhan internasional, Kemenpora untuk stadion berstandar internasional, Kemenpar terkait pengembangan Geopark Meratus sebagai Global Geopark UNESCO, serta KLHK dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
Ariadi menambahkan, Musrenbangprov 2025 ini menjadi tahap akhir penyusunan RPJMD yang ditargetkan rampung lebih cepat dari batas waktu enam bulan, dan akan disahkan sebagai Perda pada 30 Juli 2025.









